Skip to main content

Silabus Bahasa Indonesia Bab Pemahaman Cerita Pendek Sederhana

Mata Pelajaran: Bahasa Indonesia

Bab: Pemahaman Cerita Pendek Sederhana

Standar Kompetensi:

  1. Memahami isi dan pesan cerita pendek sederhana.
  2. Mampu merespons cerita pendek sederhana dengan tepat.

Kompetensi Dasar:

  1. Membaca cerita pendek sederhana dengan lancar.
  2. Menerapkan pemahaman isi cerita pendek sederhana dalam kehidupan sehari-hari.

Indikator Pencapaian:

  1. Siswa mampu mengidentifikasi tokoh, latar, dan alur cerita dalam cerita pendek sederhana.
  2. Siswa mampu merangkum cerita pendek sederhana dengan menggunakan bahasa sendiri.
  3. Siswa mampu menarik kesimpulan atau pesan moral dari cerita pendek sederhana yang telah dibaca.

Materi Pembelajaran:

  1. Pengenalan unsur-unsur cerita pendek sederhana (tokoh, latar, alur).
  2. Latihan membaca cerita pendek sederhana secara berkelompok dan individu.
  3. Diskusi tentang isi dan pesan cerita pendek sederhana.
  4. Penulisan rangkuman cerita pendek sederhana.
  5. Penarikan kesimpulan atau pesan moral dari cerita pendek sederhana.

Kegiatan Pembelajaran:

  1. Penyampaian materi oleh guru tentang unsur-unsur cerita pendek sederhana.
  2. Pembacaan cerita pendek sederhana oleh guru atau siswa secara bergantian.
  3. Diskusi kelompok tentang isi cerita, tokoh, dan pesan moral cerita pendek sederhana.
  4. Menulis rangkuman cerita pendek sederhana oleh siswa.
  5. Bermain peran dengan membuat dramatisasi singkat cerita pendek sederhana.
  6. Evaluasi pemahaman siswa melalui pertanyaan-pertanyaan tentang cerita pendek yang telah dibaca.

Sumber Belajar:

  1. Buku teks Bahasa Indonesia kelas 3 SD.
  2. Bahan ajar berupa cerita pendek sederhana dalam bentuk teks atau gambar.
  3. Media pembelajaran berbasis audiovisual untuk memperkaya pemahaman siswa terhadap cerita pendek.
  4. Aktivitas kreatif seperti membuat gambar atau diorama berdasarkan cerita pendek.

Comments

Popular posts from this blog

Makalah KPK dan FPB

MENENTUKAN KELIPATAN PERSEKUTUAN TERKECIL (KPK) DAN FAKTOR PERSEKUTUAN TERBESAR (FPB)  DENGAN METODE EBIK A. PENDAHULUAN Pendidikan hendaknya mampu membentuk cara berpikir dan berprilaku anak yang positif. Tatanan berpikir yang ingin di bentuk adalah kemampuan berpikir logis, kritis, dan sistematis, sehingga dari kemampuan berpikir ini akan mengarahkan setiap orang khususnya siswa untuk berprilaku positif, terarah dan efektif. Matematika sebagai salah satu ilmu pengetahuan merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan kemampuan berpikir setiap orang, oleh karena itu kesadaran untuk mampu mengetahui dan memahami matematika bagi siswa sangat diharapkan sudah bertumbuh sejak usia dini. Membentuk pemahaman yang utuh pada anak dalam pelajaran matematika diperlukan kecintaan terlebih dahulu terhadap matematika, oleh karena itu seorang pendidik hendaknya mampu menciptakan “Fun Learning” di dalam kelas. Fun learning pada matematika dapat tercipta apabila seorang guru mampu mengajarka

RPP persamaan linear dua variabel (SPLDV) SMP

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)                                           Nama Sekolah              : SMP IT Daruzzahidin                         Mata Pelajaran            : Matematika                         Kelas                           : VIII (Delapan)                         Semester                       : 1 (Satu) A.       Standar Kompetensi 1.          Memahami sistem persamaan linear dua variabel (SPLDV) dan menggunakannya dalam pemecahan masalah. B.        Kompetensi Dasar 1.1        Menyelesaikan sistem persamaan linear dua variabe l (SPLDV) . C.       Indikator 1.          Menentukan himpunan penyelesaian dari sistem persamaan linear dua variabe l ( SPLDV ) dengan metode grafik . 2.          Menentukan himpunan penyelesaian dari sistem persamaan linear dua variabe l ( SPLDV ) dengan metode substitusi . 3.          Menentukan himpunan penyelesaian dari sistem persamaan linear dua variabe l ( SPLDV ) dengan metode eliminasi.

Matematika Menurut NCTM

National Council of Teachers of Mathematics (NCTM) menyatakan bahwa pembelajaran matematika di sekolah dari jenjang pendidikan dasar hingga kelas XII  memerlukan standar pembelajaran yang berfungsi untuk menghasilkan siswa yang memiliki kemampuan berpikir, kemampuan penalaran matematis dan memiliki pengetahuan serta ketrampilan dasar yang bermanfaat. Menurut NCTM 2000, disebutkan bahwa terdapat lima kemampuan  dasar  matematika  yang  merupakan  standar  proses yakni pemecahan masalah (problem solving), penalaran dan bukti (reasoning and proof), komunikasi (communication), koneksi (connections) dan representasi (representation). Dengan mengacu pada lima standar kemampuan NCTM, maka dalam tujuan pembelajaran   matematika   menurut   Badan   Standar   Nasional.