Skip to main content

Silabus Bahasa Indonesia Bab Menulis Cerita Sederhana

Mata Pelajaran: Bahasa Indonesia

Bab: Menulis Cerita Sederhana

Standar Kompetensi:

  1. Mampu menuangkan gagasan dalam bentuk tulisan naratif sederhana.
  2. Mampu mengorganisir ide secara berurutan dalam sebuah cerita sederhana.

Kompetensi Dasar:

  1. Mengembangkan ide cerita sederhana berdasarkan pengalaman pribadi atau imajinasi.
  2. Menyusun cerita sederhana dengan menggunakan struktur naratif dasar.

Indikator Pencapaian:

  1. Siswa mampu mengidentifikasi konflik, tokoh, latar, dan alur dalam cerita sederhana.
  2. Siswa mampu menulis cerita sederhana yang memiliki awalan, pengembangan, dan akhir yang jelas.
  3. Siswa mampu menyampaikan pesan atau moral yang terkandung dalam cerita sederhana yang telah mereka tulis.

Materi Pembelajaran:

  1. Pengenalan unsur-unsur cerita sederhana (awalan, pengembangan, akhir).
  2. Latihan mengembangkan ide cerita berdasarkan pengalaman pribadi atau imajinasi.
  3. Latihan menyusun cerita sederhana dengan struktur naratif dasar.
  4. Pemberian umpan balik dan revisi terhadap cerita yang telah ditulis.

Kegiatan Pembelajaran:

  1. Penyampaian materi oleh guru tentang unsur-unsur cerita sederhana dan struktur naratif dasar.
  2. Diskusi kelompok tentang ide-ide cerita sederhana yang dapat dikembangkan oleh siswa.
  3. Pembuatan draf cerita sederhana oleh siswa berdasarkan ide yang telah dipilih.
  4. Penyusunan cerita sederhana dengan bantuan guru dan teman sekelas.
  5. Pemberian umpan balik oleh guru dan rekan sebaya untuk melakukan revisi dan penyempurnaan cerita.

Sumber Belajar:

  1. Contoh-contoh cerita sederhana dalam buku teks Bahasa Indonesia.
  2. Bahan ajar berupa gambar, foto, atau video untuk memancing imajinasi siswa.
  3. Pemahaman siswa terhadap cerita-cerita yang telah mereka baca sebelumnya.
  4. Media pembelajaran berbasis audiovisual untuk memperkaya pemahaman siswa tentang struktur cerita.

Comments

Popular posts from this blog

Makalah KPK dan FPB

MENENTUKAN KELIPATAN PERSEKUTUAN TERKECIL (KPK) DAN FAKTOR PERSEKUTUAN TERBESAR (FPB)  DENGAN METODE EBIK A. PENDAHULUAN Pendidikan hendaknya mampu membentuk cara berpikir dan berprilaku anak yang positif. Tatanan berpikir yang ingin di bentuk adalah kemampuan berpikir logis, kritis, dan sistematis, sehingga dari kemampuan berpikir ini akan mengarahkan setiap orang khususnya siswa untuk berprilaku positif, terarah dan efektif. Matematika sebagai salah satu ilmu pengetahuan merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan kemampuan berpikir setiap orang, oleh karena itu kesadaran untuk mampu mengetahui dan memahami matematika bagi siswa sangat diharapkan sudah bertumbuh sejak usia dini. Membentuk pemahaman yang utuh pada anak dalam pelajaran matematika diperlukan kecintaan terlebih dahulu terhadap matematika, oleh karena itu seorang pendidik hendaknya mampu menciptakan “Fun Learning” di dalam kelas. Fun learning pada matematika dapat tercipta apabila seorang guru mampu mengajarka

RPP persamaan linear dua variabel (SPLDV) SMP

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)                                           Nama Sekolah              : SMP IT Daruzzahidin                         Mata Pelajaran            : Matematika                         Kelas                           : VIII (Delapan)                         Semester                       : 1 (Satu) A.       Standar Kompetensi 1.          Memahami sistem persamaan linear dua variabel (SPLDV) dan menggunakannya dalam pemecahan masalah. B.        Kompetensi Dasar 1.1        Menyelesaikan sistem persamaan linear dua variabe l (SPLDV) . C.       Indikator 1.          Menentukan himpunan penyelesaian dari sistem persamaan linear dua variabe l ( SPLDV ) dengan metode grafik . 2.          Menentukan himpunan penyelesaian dari sistem persamaan linear dua variabe l ( SPLDV ) dengan metode substitusi . 3.          Menentukan himpunan penyelesaian dari sistem persamaan linear dua variabe l ( SPLDV ) dengan metode eliminasi.

Matematika Menurut NCTM

National Council of Teachers of Mathematics (NCTM) menyatakan bahwa pembelajaran matematika di sekolah dari jenjang pendidikan dasar hingga kelas XII  memerlukan standar pembelajaran yang berfungsi untuk menghasilkan siswa yang memiliki kemampuan berpikir, kemampuan penalaran matematis dan memiliki pengetahuan serta ketrampilan dasar yang bermanfaat. Menurut NCTM 2000, disebutkan bahwa terdapat lima kemampuan  dasar  matematika  yang  merupakan  standar  proses yakni pemecahan masalah (problem solving), penalaran dan bukti (reasoning and proof), komunikasi (communication), koneksi (connections) dan representasi (representation). Dengan mengacu pada lima standar kemampuan NCTM, maka dalam tujuan pembelajaran   matematika   menurut   Badan   Standar   Nasional.